PEREKAMAN DATA E-KTP DI SMAN 1 GLAGAH

Sabtu (06/10/2018). Bagi pelajar yang umurnya sudah 17 tahun, pemerintah Indonsia mewajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Karena identitas diri merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara. Pada tanggal 06 Oktober 2018, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi melakukan perekaman data E-KTP di SMAN 1 Glagah. Para siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun namun masih belum membuat KTP atau masih akan berumur 17 tahun sebelum bulan April 2019 boleh mengikuti perekaman ini dengan mengumpulkan syarat berupa fotocopy akta kelahiran, kartu keluarga serta ijazah SMP. Persyaratan tersebut dikumpulkan di ketua kelas masing-masing yang kemudian diserahkan kepada pihak sekolah untuk dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kependudukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan perekaman data ini hanya melakukan foto formal bagi siswa yang telah mengumpulkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Kegiatan ini terbilang cukup lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar siswa baik yang bersangkutan maupun tidak. Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Lab.Biologi SMAN 1 Glagah sebagai lokasi pengambilan foto. Dan ada van yang terparkir di sebelah lab sebagai tempat untuk pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan koordinasi. Siswa yang berpartisipasi pun cukup banyak dari kelas 11 dan kelas 12.

 

( Naufal Nismara J, Ilhamina Puan S )

Bagikan :