SMAN1GLAGAH.SCH.ID – SMAN 1 Glagah menggelar Apel Pagi pada Rabu (10/09/2025) di Ganesha Indoor Sport SMAN 1 Glagah (GISS). Kegiatan yang diikuti seluruh siswa, guru, tenaga administrasi, dan karyawan sekolah ini terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K, sekaligus bertindak sebagai pembina apel.
Kegiatan Apel pagi ini dilakukan secara serentak di seluruh SMA/MA/SMK Kabupaten Banyuwangi, berdasarkan arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Dalam amanatnya, Bapak Teguh menyampaikan bahwa pelajar adalah generasi emas penerus bangsa yang harus mampu mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, seperti melestarikan budaya, mencintai produk lokal, rajin belajar, serta taat hukum.
Ia juga menyinggung perkembangan situasi kamtibmas di tanah air yang rentan dipengaruhi oleh kelompok tertentu yang melibatkan pelajar. Teguh mengingatkan konsekuensi hukum yang dapat menjerat jika pelajar terlibat dalam aksi yang melanggar hukum, mulai dari penganiayaan, pembakaran, pencurian saat kerusuhan, hingga penyebaran hoaks di media sosial.
“Masa depan kalian masih panjang. Sekali tersandung hukum, catatan kelakuan baik akan tercoreng dan berpengaruh pada masa depan, termasuk saat melamar pekerjaan. Hindari perbuatan yang dapat menimbulkan penyesalan,” tegasnya.
Bapak Teguh juga memberikan enam pesan penting kepada pelajar SMAN 1 Glagah, di antaranya meningkatkan ketakwaan, menjaga persatuan, menolak provokasi dan hoaks, serta bersama-sama mewujudkan Banyuwangi yang aman menuju Indonesia Emas 2045.
Usai amanat, apel dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada siswa-siswi SMAN 1 Glagah yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik tingkat daerah dan nasional. Penghargaan diberikan langsung oleh Bapak Teguh didampingi Kepala SMAN 1 Glagah, Bapak Abdullah, S.Pd., M.T.
Secara terpisah, Bapak Abdullah menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan arahan dari Polresta Banyuwangi.
“Kami siap bersinergi menjaga kondusifitas Banyuwangi dari tindakan-tindakan yang merugikan dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.***
Penulis: Mohammad Syahid Satria, S.Pd